Rabu, 01 Juni 2011

DANA DAMPINGAN BELUM CAIR, PROYEK PNPM NAGAN TERKENDALA


Mon, Nov 8th 2010, 15:21
JEURAM - Kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri di Nagan Raya yang dilaksanakan setiap kelompok masyarakat kini menuai kendala. Bahkan kelompok masyarakat penggerak proyek tersebut dilaporkan juga terjerat utang, karena dana dampingan yang telah dianggarkan dalam APBK tahun 2010 sebesar Rp 2 miliar, hingga kini belum cair.

Ketua Komisi D DPRK Nagan Raya, Danda Runtala kepada Serambi Minggu (7/10) mengatakan, berdasarkan laporan diterimnya kebanyakan kelompok masyarakat kini terjerat utang rata-rata mencapai hampir Rp 2 miliar.

Mengingat, sebagian besar program yang sebelumnya telah disusun bersama dan telah mendapat persetujuan bersama komponen masyarakat untuk dilaksanakan, ternyata uang dana sharing yang dianggarakan dalam APBK belum bisa dicairkan.

“Saya heran, mengapa dana dampingan itu tak bisa dicairkan, padahal, berdasarkan hasil penelusuran kami ke pihak BPM Nagan Raya, prosedur pencairan telah dilengkapi pertengahan bulan Juli 2010 lalu,” katanya.

Padahal, kata Danda, berdasarkan hasil pemeriksaan dan audit yang dilakukan Insektorat/Badan Pengawasan Daerah (Bawasda) Kabupaten Nagan Raya beberapa waktu lalu, sebagian besar program yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh masyarakat itu telah rampung dikerjakan. Dan hanya tinggal menunggu pencairan uangnya saja guna menuntaskan proses pembayaran hutang piutang oleh kalangan masyarakat pada pihak ketiga, selaku penyedia material bahan bangunan.

Selain persoalan hutang yang kini membelit kelompok pelaksana PNPM yang tersebar di 222 desa di Nagan Raya, kata Danda, program PNPM untuk tahun 2011 mendatang juga terancam penalti alias tak bisa dilanjutkan lagi. Mengingat program PNPM Mandiri yang dilaksanakan dalam tahun ini bermasalah.

Karenanya Danda berharap supaya persoalan itu supaya segera diperjelas, sehingga tak menimbulkan penafsiran negative dari kalangan masyarakat, mengingat dana sebesar Rp 2 miliar yang sebelumnya telah disetujui dalam pengesahan APBK Tahun 2010, justru tak bisa dicairkan.                                                 

Telah sesuai

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Nagan Raya, Said Azman SH yang dikonfirmasi Serambi kemarin mengakui dana tambahan dari Pemkab Nagan untuk proyek PNPM belum cair. Namun, Azman juga mengaku tak tahu kenapa dana itu belum bisa ditarik, mengingat pengelolaan dana itu ditangani oleh pihak DPKKAD Nagan Raya.  Sedangkan prosedur untuk pencairan uang itu sendiri, ungkapnya, telah dilengkapi dan sesuai aturan yang ada.(edi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar