Rabu, 01 Juni 2011

Kadis Syariat Islam dan Kabag Pemerintahan Dicopot


Sumber : Serambi Indonesia : Tue, Apr 28th 2009, 09:23 
JEURAM - Bupati Nagan Raya, Drs T Zulkarnaini, Senin (27/4) menjelang siang, menggelar mutasi bagi untuk kalangan PNS dan pejabat di jajaran pemkab setempat. Dalam mutasi kali ini, Kadis Syariat Islam Said Hamazali SPd dicopot dari jabatannya dan dikembalikan ke tempat semula menjadi guru pada SMPN 4 Seunagan, sedangkan penggantinya diisi oleh Drs Abdul Kadar Abdullah yang sebelumnya menjabat sebagai staf ahli bupati bidang pemerintahan.

Sementara Samsul Baharuddin SPd yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) dicopot dari jabatannya karena menunggu masa pensiun. Jabatan yang ditinggalkan dalam keadaan lowong dan ditunjuk pejabat lainnya sebagai pelaksana tugas di lembaga itu.

Selain itu, Kabag Pemerintahan Setdakab Nagan Raya, Mansuriadi SE dicopot untuk selanjutnya ditempatkan sebagai staf ahli bidang pemerintahan. Pejabat lain hanya mengalami pergeseran saja diantaranya Ir Amri yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten II Setdakab dimutasi sebagai Kadistannak setempat, sedangkan jabatan yang ditinggalkan diisi oleh Ir Malsafuadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kadis Tata Kota.

Kemudian Jabatan Kadis Tata Kota diisi oleh Ir Arkam dari sebelumnya sebagai Kadis Pengairan, sedangkan posisi SKPD yang ditinggalkannya itu hingga saat ini masih lowong. Dan total pejabat dan PNS yang terkena mutasi kemarin itu berjumlah sebanyak 89 orang orang yang terdiri dari eselon II, III, dan IV.

Bupati T Zulkarnaini menyatakan, mutasi merupakan bagian dari penyegaran organisasi yang merupakan suatu keharusan guna meningkatkan kinerja pejabat publik. Dirinya minta kepada pejabat yang dilantik supaya tak malas dalam bekerja dan lebih meningkatkan prestasi kerja guna melanjutkan pembangunana di wilayah itu. Secara tegas, T Zulkarnaini memperingatkan para pejabat di wilayah itu supaya tak bersifat bohong dan tak jujur dalam melaksanakan tugas yang diemban.(di)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar