Rabu, 01 Juni 2011

Mantan Kadis Syariat Islam Bantah Dicopot

Sumber : Serambi Indonesia : Wed, Apr 29th 2009, 09:35
JEURAM - Mantan Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Kabupaten Nagan Raya, Said Hamazali SPd, mengaku dirinya bukan dicopot dari jabatan Kadis melainkan atas dasar permintaan sendiri untuk mundur dari jabatan. Tindakan ini dilakukan akibat ia hanya diberi tugas sebagai pejabat yang menerima dan menandatangani surat saja, sedangkan pekerjaan dan program telah dijalankan lembaga lain. Said Hamazali yang menghubungi Serambi, Selasa (28/4), mengatakan, dirinya diganti bukan karena suatu kesalahan, melainkan atas permintaan pribadinya sendiri pada tanggal 20 April 2009 lalu. “Selama ini saya telah berusaha mengundurkan diri dari jabatan, namun tetap saja tak disetujui bupati. Namun baru kali ini permohonan saya ini disetujui setelah berulangkali saya lakukan,” ungkapnya.

Menurut Said, penyebab ia mundur bukan karena tidak bisa bekerja atau bermasalah. Tindakan ini diambil karena tak tahan oleh perlakuan yang dinilainya tak adil. Keberadaan ia sebagai Kadis hanya sebagai pajangan sedangkan program dijalankan oleh dinas lainnya. Konsekuensi dari hal ini ia beserta bawahannya tak bisa melakukan tugas akibat semua program telah diserobot oleh SKPD lain. Contoh, untuk penertiban syariat Islam mereka selaku dimaki-maki masyarakat karena dinilai tak tegas dalam melakukan penindakan, namun hal itu tetap saja tak bisa dilakukan pihaknya mengingat kini personel WH telah pindah ke Satpol PP.

Ia berinisiatif mundur dari jabatan karena keberadaan dirinya di Dinas Syariat Islam Nagan Raya itu tak berfungsi sama sekali, melainkan sebagai pejabat yang menerima dan menandatangani surat masuk dan keluar saja. “Ini perlu saya luruskan di media sehingga masyarakat tahu mengapa saya mundur dari Dinas Syariat Islam Kabupaten Nagan Raya,” katanya.(di)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar